Kemenag Tingkatkan Anggaran Pendidikan Tahun 2025 untuk Dukung Kesejahteraan Guru dan Mutu Pendidikan
(Kemenag) terus menunjukkan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional dengan mengalokasikan anggaran signifikan pada tahun 2025. Foto: kemenag--
koranenimekspres.com,- Kementerian Agama (Kemenag) terus menunjukkan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional dengan mengalokasikan anggaran signifikan pada tahun 2025.
Salah satu prioritasnya adalah pemberian insentif kepada guru non-PNS, dengan alokasi sebesar Rp897,15 miliar.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2024.
Dalam paparannya, Menag menegaskan pentingnya meningkatkan kesejahteraan guru sebagai pilar utama dalam membangun pendidikan berkualitas.
BACA JUGA:Daftar Pemenang Anugerah GTK Madrasah Kemenag 2024, Yuk Lihat!
Menurut Nasaruddin Umar, Kemenag juga telah menganggarkan dana untuk mendukung beberapa program utama, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dengan total alokasi Rp1,95 triliun dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) senilai Rp1,46 triliun.
Kedua program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Tak hanya itu, anggaran besar juga dialokasikan untuk mendukung guru dan dosen non-PNS melalui Tunjangan Profesi Guru yang mencapai Rp7,23 triliun.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik yang telah berdedikasi meskipun bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Kemenag Muara Enim dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Selain program pendidikan umum, Kemenag menegaskan komitmennya terhadap pendidikan keagamaan, termasuk pesantren dan madrasah.
Pada tahun depan, dana sebesar Rp100 miliar telah disiapkan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pesantren, sementara BOS RA/sederajat dialokasikan Rp819,38 miliar.
Dana BOS untuk madrasah juga menjadi fokus utama, dengan total anggaran sebesar Rp11,03 triliun.
Dukungan ini bertujuan memastikan bahwa institusi pendidikan berbasis agama memiliki fasilitas dan layanan pendidikan yang tidak kalah dengan sekolah umum.