Daftar Nama Calon Haji 2025 Dikeluarkan Kemenag, Cek Apakah Ada Namamu!

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan daftar nama calon haji rahun 2025. Foto: net/kolase--

BACA JUGA:Presiden Prabowo Dorong Kebijakan Ongkos Haji yang Rasional dan Efisien

Ada pula menu Umroh dan Haji Khusus, Informasi Jamaah Haji, Kuangan Haji, Hak dan Jamaah Haji. 

Yang menarik pula ada menu Tutorial yang sangat membantu calon jamaah haji. 

Menjelang musim haji tahun 2025, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan mulai melakukan berbagai langkah strategis dalam mempersiapkan dokumen calon jemaah haji. 

Proses ini ditujukan untuk memastikan keberangkatan para calon jemaah berjalan lancar sesuai estimasi kuota tahun 1446 H/2025 M.

Menurut Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumsel, melalui Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H. Hozinul Asror, proses persiapan dokumen saat ini mengacu pada alokasi kuota eksisting sebesar 100 persen. 

Salah satu upaya penting yang dilakukan adalah pemindaian paspor menggunakan alat Machine Readable Travel Document (MRTD) yang langsung terhubung dengan aplikasi SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu).

BACA JUGA:Presiden Prabowo Dorong Kebijakan Ongkos Haji yang Rasional dan Efisien

BACA JUGA:Kemenag Tingkatkan Anggaran Pendidikan Tahun 2025 untuk Dukung Kesejahteraan Guru dan Mutu Pendidikan

“Sesuaikan arahan dari Kakanwil, kami terus berupaya meningkatkan layanan kepada jemaah haji. Salah satu fokus utama kami adalah percepatan penyelesaian dokumen haji untuk keberangkatan musim haji tahun 1446 H/2025 M,” ungkap Hozinul Asror.

Hozinul menambahkan bahwa seluruh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di tingkat kabupaten/kota juga bergerak aktif melakukan validasi data jemaah. 

Validasi ini mencakup pengecekan ulang alamat, kontak, dan dokumen lain yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah haji.

“Rekan-rekan di PHU kabupaten/kota terus mendorong calon jemaah untuk segera mempersiapkan dokumen, terutama pembuatan paspor. Bagi jemaah yang sudah memiliki paspor, kami meminta mereka melapor ke Kemenag setempat untuk dilakukan rekam biovisa,” jelas Hozinul.

BACA JUGA:Daftar Pemenang Anugerah GTK Madrasah Kemenag 2024, Yuk Lihat!

Kementerian Agama juga telah menginstruksikan percepatan penyelesaian dokumen jemaah, termasuk perekaman biometrik atau biovisa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan