Menag Nasaruddin Usulkan Pendekatan Agama untuk Perangi Korupsi

Menurut Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pendekatan agama dinilai efektif untuk memerangi korupsi di Indonesia. Foto: kemenag--

NASIONAL, KORANENIMEKSPRES.COM,- Menurut Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pendekatan  agama dinilai efektif untuk memerangi korupsi di Indonesia. 

Katanya, diperlukan pendekatan yang lebih mendalam, termasuk menggunakan bahasa agama untuk menyentuh hati masyarakat dan mengembalikan mereka pada nilai-nilai luhur.

“Bagaimana jika kita mencoba menyampaikan pesan agama untuk menyentuh hati dan membimbing masyarakat kembali pada fitrah luhur mereka?” ungkap Menag dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Jumat, 13 Nopember 2024.

Menag menyampaikan enam gagasan utama sebagai strategi pemberantasan korupsi yang memanfaatkan pendekatan berbasis agama.

BACA JUGA:Daftar Nama Calon Haji 2025 Dikeluarkan Kemenag, Cek Apakah Ada Namamu!

1. Transformasi Agama: Dari Mitos Menuju Etos

Menurut Menag, semakin dekat masyarakat dengan ajaran agama, semakin baik kondisi bangsa. Sebaliknya, semakin jauh masyarakat dari agama, maka risikonya pun meningkat.

“Agama bukan hanya sekadar mitos, tetapi harus menjadi sebuah etos yang bisa diukur dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Menag.

Ia juga menyoroti pandangan Max Weber, seorang sosiolog agama, yang menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat memerlukan transformasi etika dan teologi. 

BACA JUGA:Kemenag dan Kemendes PDTT Berkolaborasi Bangun Masyarakat Desa

Menag berharap nilai-nilai agama dapat diangkat menjadi landasan perilaku sosial yang lebih bermakna dan berdampak.

2. Korupsi Sebagai Musuh Bersama

Korupsi, kata Menag, harus dipandang sebagai ancaman besar yang perlu dilawan secara kolektif.

 Ia menyoroti pentingnya membangun persepsi bersama bahwa korupsi bukan hanya merugikan secara material, tetapi juga merusak tatanan moral bangsa.

Tag
Share