Menuju Pusat Bisnis Baru: UMP Sumsel Tertinggi ke 8 di Indonesia dan ke 2 di Sumatera
UMP Sumsel tertinggi ke 8 di Indonesia dan ke 2 di Sumatera makin memantapkan langkah Sumsel menuju pusat bisnis baru. Foto: enim kolase/net--
KORANENIMEKSPRES.COM,- Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tertinggi ke 8 di Indonesia dan ke 2 di Sumatera makin memantapkan langkah Sumsel menuju pusat bisnis baru.
Dalam kurun waktu 5-10 tahun ke depan, Provinsi Sumsel diproyeksi bakal jadi pusat bisnis baru di Indonesia diluar Pulau Jawa selain Kalimantan.
Bukan hanya karena UMP tertinggi ke 8 di Indonesia atau ke 2 di Sumatera saja, tapi karena Sumsel sejak tahun 2015 bertransformasi massif lagi continously dengan proyek puluhan triliun.
Hingga awal tahun 2025 ini sejumlah proyek besar di bidang energi hijau, infrastruktur tengah dibangun oleh pekerja yang diganjar dengan UMP terbaru.
Indikasi bahwa Provinsi Sumatera Selatan akan jadi pusat bisnis baru di masa depan Indonesia makin terlihat jelas.
Untuk tahun 2025 ini Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel masuk 10 besar tertinggi di Indonesia dan nomor 2 di Pulau Sumatera.
Merujuk Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025, pemberlakukan UMP baru per tanggal 1 Januari 2025.
Secaranl nasional, UMP tahun ini mengalami kenaikan 6,5 persen yang ditujukan agar daya beli masyarakat makin meningkat.
Bagi Sumsel sendiri, UMP tertinggi ini makin memantapkan posisi Sumsel sebagai sebagai daerah yang potensial untuk berinvestasi.
Pertumbuhan ekonomi 4,5 persen per tahun 2024 di Sumsel juga tidak lepas dari peran besar investasi yang telah ditanamkan dalam kurun waktu 3-4 tahun terakhir dengan total nilai puluhan triliun.
Bahkan, dari 15 proyek strategis nasional yang masing masing bernilai di atas Rp1 triliun di Sumsel masih ada setengahnya yang masih tahap pengerjaan.