Masyarakat Gumeg Dalam Tolak Rencana Penambangan PT TBBE

Tokoh Masyarakat Desa Gunung Megang Dalam, Makmur.--

MUARA ENIM - Masyarakat Desa Gunung Megang (Gumeg) Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, menolak keras rencana penambangan PT TBBE.

Penolakan itu disampaikan setelah beredarnya luas surat undangan rapat komisi penilai amdal hidup pusat pembahasan Amdal dan RKL-RPL rencana kegiatan penambangan batu bara oleh PT Truba Bara Banyu Enim (PT TBBE) pada tanggal 22 dan 23 Januari di Hotel 101 Rajawali Palembang.

Soalnya, masyarakat menolak Amdal terkait area tambang PT TBBE lokasi Sungai Pinang Dusun 8 Desa Gunung Megang Dalam karena lokasi tersebut dataran rendah yang setiap tahun banjir dan di khawatirkan limbah tambang mengalir ke pemukiman Desa Gunung Megang Dalam.

"Kita selaku.masyarakat Gunung Megang Dalam menolak keras keras rencana penambangan PT TBBE. Sementara surat undangan yang beredar di group whatsapp yang ditujukan kepada Camat Gunung Megang pembahasan Amdal dan RKL-RPL rencana kegiatan penambangan batu bara oleh PT TBBE, jadi kami menolak karena dampak yang dirasakan masyarakat bukan camat atau pun kades. Apalagi kalau ada oknum yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat. Kami tegaskan, kami tidak mengakui oknum tersebut sebagai perwakilan warga Gunung Megang Dalam," tegas Makmur, Tokoh Masyarakat Gunung Megang Dalam dengan nada tinggi, Selasa 21 Januari 2024.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Edison-Sumarni Optimis MK Tolak Gugatan Paslon No 3, Ini Dasar Hukumnya!

Dijelaskannya, kalau berbicara soala nalisis mengenai dampak lingkungan(AMDAL), sampai sekarang kebun sawit milik Abdul Manan (64) yang terdampak limbah disposal  milik tambang PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) yang dikerjakan oleh PT Truba Bara Banyu Enim ( PT TBBE) tidak ada penyelesaian sampai sekarang.

"Rapat pembahasan Amdal dan RKL-RPL rencana kegiatan penambangan batu bara oleh PT TBBE di Palembang besok hanya sebatas seremonial saja alias basi. Perusahaan hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan dampak aspek lingkungan hidup," tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.

Dirinya meminta pihak pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim, agar memberikan peringatan keras kepada PT RMKO dan PT TBBE.

"Mentang-mentang investor tidak berani memberikaan tindakan tegas sehingga menjadi korban investor adalah masyarakat. Selaku penguasa dan pemegang wilayah pemerintah harus tegas jangan tutup mata," ucap Makmur geram.

BACA JUGA:Ahli Waris Kecewa, Klaim Asuransi Kematian Program Pemkab Muara Enim Ditolak

Senada dikatakan Gunawan AD Tokoh Pemuda Desa Gunung Megang Dalam, dirinya menolak rencana kegiatan penambangan batu bara oleh PT Truba Bara Banyu Enim (PT TBBE). Sebab, keberadaan perusahaan batu bara yang beroperasi di Gunung Megang tidak ada manfaat positif yang rasakan.

Sebab, ada dugaan pihak perusahaan dengan sengaja melakukan pembiaran limbah, debu dengan jarak 100 meter dari pemukiman dan aliran pembuangan limbah disposal masuk ke kebun warga serta persimpangan jalan hauling licin sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas.

"Kami menolak rencana kegiatan penambangan batu bara oleh PT TBBE di area lokasi tambang Sungai Pinang Dusun 8 Desa Gunung Megang Dalam. Jika kegiatan itu tetap dilaksanakan dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi di Pemkab Muara Enim, DPRD Muara Enim, Pemprov dan DPRD Sumsel," tegasnya.

Sementara itu, Public Relation Specialist PT RMK, Caecilia Brahmana ketika dikonfirmasi terkait penolakan masyarakat Gunung Megang Dalam pembahasan Amdal dan RKL-RPL rencana kegiatan penambangan batu bara oleh PT Truba Bara Banyu Enim, belum memberikan jawaban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan