Masyarakat Keluhkan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

KOSONG : Tampak salah seorang warga Muara Enim berjalan kaki mencari gas ke pengecer karena lokasi pangkalan jauh dari domisilinya.--

Hal senada dikatakan Erni (35), warga Muara Enim, bahwa semenjak gas tidak ada di eceran, kami merasakan kesulitan untuk mendapatkan gas 3 kg.

Sebab pangkalan gas jauh dari tempat tinggalnya dan harus naik ojek sehingga hitungannya masih mahal dan ribet hanya harus mendapatkan satu tabung gas. 

BACA JUGA:Gas Melon Langka, Disperindag Sidak Agen dan Pangkalan Gas

BACA JUGA:Bukan Hanya Terkenal Lumbung Migas dan Batubara, Sumsel Juga Terkenal Daerah Penghasil Sayuran di Indonesia

Selain itu juga, kalau masih di eceran baik itu diwarung atau di rumah warga, kami bisa kapan saja bisa membeli gas, meski tengah malam kami tinggal menelpon atau mengetuk pintunya sehingga tidak menghambat untuk masak dan sebagainya.

"Kalau selama ini beli gas, cukup jalan kaki ke pengecer, kalau sekarang harus naik motor berkeliling itupun belum tentu dapat," ujarnya kesal.

Menurut Dani Yusran (52), salah satu pedagang eceran gas 3 kg, bahwa pihaknya mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menghapuskan pedagang eceran dan mendorongnya untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero). 

Seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan ini, apa dampaknya bagi pedagang eceran sebab biar bagaimanapun kami selama ini secara tidak langsung telah ikut membantu pemerintah mendistribusikan gas ke masyarakat.

BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025

BACA JUGA:Terapkan Berbagai Terobosan, Zona 9 Subholding Upstream Pertamina Catatkan Kinerja Positif di Tahun 2024

Dan terbukti, sejak aturan tersebut diberlakukan, masyarakat bertambah kesulitan mendapatkan gas karena tidak semua masyarakat tahu dimana saja lokasi pangkalan, kapan mereka buka dan tersedia gas dan sebagainya.

Coba bayangkan puluhan ribu warga hanya dilayani beberapa puluh pangkalan.

Semestinya, pemerintah bentuk dahulu pangkalan baru dan utamakan dari pengecer sebelumnya baru diberlakukan aturan ini.

"Ini aturan dahulu, setelah bergejolak baru buat aturan lagi. Ini aturan seperti coba-coba tidak sistimatis dan terkesan tergesa-gesa. Kalu kami tidak bisa jualan lagi tabung kami mau diapakan, Pertamina, Agen, Pangkalan mau membelinya, jadi harus ado solusinya," tegasnya.

BACA JUGA:Tips Penggunaan Gas Elpiji 3 Kg Agar Lebih Hemat dan Efisien

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan