MK Tolak Gugatan HNU-Lia!, Edison- Sumarni Sah Menang Pilkada Muara Enim

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Paslon Nasrun Umar-Lia Anggraini dalam sengketa Pilkada Muara Enim 2024 karena melewati batas waktu pengajuan. Dengan putusan ini, Edison-Sumarni resmi menang dan bersiap memimpin Muara Enim periode 2025-2030. --

Tag
Share