2024 Bakal 3 Kali Terjadi Gerhana
Gerhana Matahari cincin parsial atau sebagian terlihat di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/4/2023).- Erni Prasetyo/Harian Disway-Harian Disway--
JAKARTA, enimekspres.co, -- Tahun 2023 berganti ke tahun 2024.
Tahun sebelumnya, gerhana terjadi 4 kali yang meliputi 2 gerhana matahari dan 2 kali gerhana bulan.
Sedangkan pada tahun 2024, gerhana akan terjadi hanya 3 kali. Ketiganya terdiri, 2 kali gerhana matahari dan 1 kali gerhana bulan.
Apakah fenomena 3 gerhana tersebut bisa teramati jelas di Indonesia?
Wakil Sekretaris Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), Muh Ma'rufin Sudibyo menjelaskan, 3 kali gerhana pada tahun 2024 tersebut tidak ada yang bisa diamati dari Indonesia.
"Secara resmi dalam publikasi 2024 Lembaga Falakiyah PBNU menyampaikan bahwa tidak ada gerhana, baik itu bulan maupun matahari, yang bisa dilihat dari Indonesia sepanjang tahun 2024. Jadi tidak ada dasar bagi penyelenggaraan shalat gerhana di Indonesia pada tahun 2024 mendatang," jelas Ma'rufin, dikutip dari laman NU, Sabtu 30 Desember 2023.
BACA JUGA:Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
Sementara terkait waktu terjadinya masing-masing gerhana, baik itu gerhana matahari maupun gerhana bulan, Ma'rufin menjelaskan, sekira pekan kedua bulan April 2024, pekan pertama Oktober 2024 dan pertengahan September 2024.
"Pertama adalah Gerhana Matahari Total (GMT) Malam pada Selasa Legi 29 Ramadhan 1445 H (8-9 April 2024 M), ini tidak terlihat di Indonesia, hanya terlihat di benua Amerika bagian utara, kedua adalah Gerhana Matahari Cincin Malam pada Kamis Pon 29 Rabi'ul Awal 1446 H (2-3 Oktober 2024 M) dan juga tidak terlihat di Indonesia, hanya terlihat di benua Amerika bagian selatan, " ujarnya.
"Terakhir adalah Gerhana Bulan Sebagian Rabu Pon 16 Rabi'ul Awal 1446 H (18 September 2024 M) yang juga tidak terlihat di Indonesia karena hanya terlihat dari benua Amerika, Afrika dan Eropa serta bagian Asia barat," imbuh Ma'rufin.
BACA JUGA:Indonesia Aman dari Serangan Teroris di 2023
Ia kemudian menjelaskan tata aturan pembentukan data dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU).
"Dalam tata aturan pembentukan data Gerhana di LFNU, hanya gerhana yg berpotensi bisa dilihat saja yg disajikan sebagai data mentah. Meliputi Gerhana Matahari Total, Gerhana Matahari Sebagian, Gerhana Bulan Total, dan Gerhana Bulan Sebagian. Rujukannya ke landasan shalat gerhana, yakni terlihatnya gerhana," jelasnya.
"Maka gerhana bulan penumbra (samar) tidak masuk ke dalam daftar. Karena tak bisa dilihat secara kasat mata,” tutupnya.(*)