Cara Mudah Mengecek Sertifikat Tanah Secara Online

Foto : ilustrasi--

ENIMEKSPRES - Apabila kamu ingin membeli tanah maupun lahan yang bersetifikasi, kamu wajib teliti sebalum memutuskan untuk membeli asset berharga tersebut. Pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN telah menyediakan fasilitas cek sertifikat tanah yang dapat dilakukan secara mandiri atau online. Hal itu sangat perlu kamu lakukan sebab sertifikat tanah perlu dilakukan untuk memverifikasi keaslian sertifikat tanah.

Kenapa hal itu perlu kamu lakukan, alasannya supaya kamu tidak menyesal ataupun bakan berurusan dengan hukum jika ada gugatan dari pihak lain. Selain itu juga, dengan lebih berhati-hati memastikan keaslian dari sertifikat tanah itu bisa menghindari dari pemalsuan sertifikat tanah dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Terutama, penting bagi yang berencana membeli tanah untuk memastikan transaksi aman dari potensi penipuan.

BACA JUGA:Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

BACA JUGA:Kafilah Kecamatan Muara Enim Raih Juara Umum MTQ ke-40

Berikut ini cara dan langkah vek sertifikat tanah secara online, bisa dilakukan melalui website ataupun aplikasi Sentuh Tanahku. Menurut pihak terkait, bahwa kedua metode tersebut bisa memverifikasi keabsahan sertifikat tanah tanpa harus mendatangi Kantor BPN. Berikut ini langkah-langkahnya :

Ikuti langkah untuk Cek Sertifikat Tanah Online via Website ATR/BPN

1. bisa menggunakan computer maupun tablet, dan pastikan mode internet untuk melakukan browser dan kunjungi laman https://www.atrbpn.go.id/

2. langkah kedua pilih opsi “layanan” yang tersedia di menu utama

3. ketiga kamu lakukan yakni dengan Klik pada “Pengecekan Berkas” untuk melanjutkan

4. setelah itu yang ketiga kamu masukkan data yang diperlukan, seperti nomor berkas, kantor pertanahan, dan tahun penerbitan.

5. kemudian setelah itu, klik pada “Cari Berkas” untuk memulai pencarian

6. setelah langkah kelima berhasil, kamu tunggu sejenak, dan sistem akan menampilkan informasi detail tentang sertifikat tanah dan status kepemilikannya

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi Sentuh Tanahku

1. Unduh aplikasi “Sentuh Tanahku” dari Google Play Store atau App Store

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan