Dinas Koperasi UKM Muara Enim Bantu Optimalkan Potensi UMKM Desa

Melalui program Satgas TMMD 120 Kodim 0404/Muara Enim bersama Pemkab Muara Enim membantu optimalkan potensi UMKMdi Desa Sidomulyo, Desa Sumaja Makmur, dan Desa Fajar Indah--

KORANENIMEKSPRES.COM, MUARAENIM - Dinas Koperasi dan UKM membantu pelaku UMKM di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Sehingga optimal dalam mendapatkan akses promosi dan pendampingan usaha. 

Melalui program Satgas TMMD 120 Kodim 0404/Muara Enim bersama Pemkab Muara Enim  membantu optimalkan potensi UMKMdi Desa Sidomulyo, Desa Sumaja Makmur, dan Desa Fajar Indah. 

Melalui program ini, diharapkan para pelaku UMKM yang ada ditenpat tersebut bisa mendapatkan akses promosi, dan pendampingan oleh pemerintah daerah. Sehingga harapannya, UMKM nantinya bisa memperluas akses pasar, dan usahanya bisa maju berkembang.

Kegiatan pendampingan itu berlangsung di Aula Kantor Desa Fajar Indah, pada Selasa 28 Mei 2024. Bahwa dalam diskusi tersebut, para pelaku UMKM juga akan dikenalkan dengan perbankan sebagai akses penambahan modal usaha. Adapun nantinya akan mengajak Bank Sumsel Babel dan Bank BRI milik pemerintah.

BACA JUGA:Sial, Pencuri Motor Terekam CCTV, Saat Nyenyak Tidur Malah Ditangkap Polisi

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muara Enim, Husin Aswadi SE.MM melalui Astuti Martayanti menerangkan, dalam sosialisasi, dan diskusi ini pihaknya akan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk mengoptimalkan potensi desa.

"Pendampingan usaha kecil bukan hanya melibatkan petugas penyuluhan perizinan halal bagi UMKM dan penyuluhan koperasi namun juga akan menggandeng pihak bank untuk meminimalisir kendala soal modal usaha," terang Astuti Martayanti.

Ia juga menyampaikan kepada para pelaku usaha di Desa mengenai bagaimana proses mendapatkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan. Apa saja syarat yang harus disiapkan untuk menuju sertifikasi halal tersebut. 

Kemudian, dalam diskusi yang berlangsung santai tersebut. Martayanti juga menjawab pertanyaan dari salah satu peserta. Yang ditanyakan yaitu  tentang kode usaha makanan dan minuman dengan sistem online.

BACA JUGA: Mudahkan Peluang Investasi, Muara Enim Sudah Siapkan 6 RDTR

Adapun soal itu, dijelaskan contohnya untuk keripik itu kodenya diawali dengan kode 11, kalau untuk minuman diawali dengan kode 10. Kemudian lagi, cara untuk mendaftarkan produk mendapatkan sertifikat halal pun bisa dilakukan secara online.

"Jadi kalau nantinya akan mendaftarkan jenis usaha keripik, Kita cukup memakai nomor HP masukkan nomor HP kita akan dikasih kode aktivasi angka 6 digit dan angka yang terkirim di nomor WA melalui nomor khusus. Lalu selanjutnya setelah kode verifikasi muncul, lalu isi identitas diri bisa gunakan KTP, dan setelah selesai langsung klik daftar, dan nanti akan diterbitkan NIB," katanya.

Mewakili para peserta, Pemerintah Desa Fajar Indah Kecamatan Gunung Megang mengapresiasi, dan berterima kasih atas dukungan dari Pemkab Muara Enim dan program TMMD Kodim 0404/Muara Enim di wilayahnya. Adanya kegiatan diskusi ini bisa informasi awal untuk mendorong kemajuan usaha kecil yang ada di desanya.

BACA JUGA:Stand SKK MIGAS – KKKS Raih Juara 1 Stand Terbaik di Sriwijaya Expo 2024

Tag
Share