Jaga Ketersediaan Sembako, Muara Enim Kembali Gelar OPM

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan H Hermin Eko Purwanto saat mengecek kegiatan pasar murah di Muara Enim.(foto:ozi/enimekspres)--

KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Pastikan ketersediaan dan harga bahan pokok terjaga pasca Idul Adha 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim kembali menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) yang mensubsidi sejumlah komoditas di Pasar Inpres, Muara Enim, Rabu 19 Juni 2024.

Adapun Komoditas yang disubsidi dalam OPM kali ini yakni terong harga Rp5.000/kg, kacang panjang harga Rp6.000/kg, timun harga Rp4.000/kg.

Wortel harga Rp5.000/kg, cabe merah harga Rp30.000/kg, sawi hijau harga Rp6.000/kg, sawi putih harga Rp4.000/kg, telur ayam harga Rp17.000/kg, gula pasir curah harga Rp12.000/kg.

Kemudian, disela-sela pelaksanaan OPM dalam upaya memupuk rasa nasionalisme masyarakat Bumi Serasan Sekundang menjelang HUT ke-79 Republik Indonesia, Staf Ahli beserta jajaran membagikan sejumlah bendera merah putih kepada masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Olahraga Pound Fit Dikenalkan di Muara Enim

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan H Hermin Eko Purwanto mengatakan bahwa OPM ini dilaksanakan karena mendapati adanya sejumlah komoditi yang mengalami kenaikan harga pasca-Iduladha 1445 H.

Kenaikan harga tersebut, menurut sejumlah pedagang disebabkan karena saat ini sejumlah pemasok barang belum beroperasi seperti biasanya dikarenakan masih dalam suasana libur Iduladha. 

Atas dasar itu, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait akan terus menggelar OPM dan GPM secara berkesinambungan.\

Guna memastikan kenaikan harga barang tersebut dapat terkendali dan utamanya meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Selain itu, lanjut Eko, dirinya-pun kembali mengingatkan kepada seluruh pedagang untuk tidak memanfaatkan situasi dengan menaikan harga melebihi ketentuan harga eceran tertinggi serta tidak menimbun barang.

BACA JUGA:Tanjung Enim Carnival Berikan Dampak Kesenian dan Ekonomi Bagi Pelaku UMKM Lokal

"Apabila dikemudian hari ditemukan adanya oknum pedagang yang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pihak penegak hukum akan memberikan sanksi secara tegas," tegasnya. (Ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan