Sosialisasi PKPU 8/2024
(KPUD) Kabupaten Muara Enim terus melakukan sosialisasi PKPU 8/2024 yang mengatur soal pilkada serentak ini termasuk dengan Forkopimda dan juga Partai politik. Foto: ozzi--
KORANENIMEKSPRES.COM - Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah baik Gubernur dan wakil gubernur maupun Bupati dan wakil bupati terus berjalan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim terus melakukan sosialisasi PKPU 8/2024 yang mengatur soal pilkada serentak ini termasuk dengan Forkopimda dan juga Partai politik (Parpol) peserta pemilu.
Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH, mengatakan bahwa sosialisasi sudah dilakukan baik itu kepada masyatakat, pemilih pemula, disabilitas dan lain lain.
"Juga dilakukan sosialisasi kepada Forkopimda dan juga Parpol peserta pemilu dimana yang disampaikan adalah terkait PKPU No 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota," ujarnya.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Bupati Muara Enim dari Tahun 1950 hingga 2024
BACA JUGA:Sosok Naufal Abdurahman SH MKn, Pemuda Milenial Siap Bertarung di Pilkada Muara Enim 2024
KPUD Muara Enim sebagai penyelenggara tentunya terus melakukan sosialisasi, kurang lebuh sudah lebih dari 75 persen.
"Dalam PKPU No 8 Tahun 2024 sendiri pada umumnya berisi tentang pendaftaran calon kepala daerah dimana itu akan dilaiukan 27- 29 agustus 2024," bebernya.
Saat ini, tinggal pasangan calon dari Parpol karena dari jalur independen sudah tutup masa pendaftarannya dan dipastikan yang maju nantu semuanya dari Parpol.
Ditambahkan Komisioner Bidang Teknis, Nopri Jaya bahwa setelah pendaftaran ada beberapa proses tahapan lagi seperti penelitian syarat administrasi calon termasuk masukan masyarakat atau sanggahan dari kebasahan persyatatan pasangan calon.
BACA JUGA:FAKTA Baru 3 Bupati Muara Enim yang Selesai 2 Periode, Kamu Bisa Tebak?
BACA JUGA:Illegal Drilling Gerogoti Industri Hulu Migas, Harus Lebih Tegas Menanganinya
"Pada akhirmya setelah beberapa tahapan teraebut adalah penetapam calon yang masa pengumumannya adalah 22 september 2024 dan pengundian nomor urut pada 23 september 2024," tukasnya.
Untuk itulah, lanjut Nopri, Sosalisasi PKPU No 8 Tahun 2024 ini harus disosialisasikan agar bisa dipersiapkan secara matang.