Bongkar Gudang BBM Ilegal Beromset Miliaran

Polda Sumsel membongkar gudang BBM Ilegal terbesar di Ogan Ilir, Sumatera Selatan-isro/palpos.id---

OGAN ILIR, - Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar gudang minyak ilegal terbesar di Kabupaten OGAN ILIR

Gudang yang terletak di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, ini hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari Mapolres Ogan Ilir.

Tim gabungan Polda Sumsel, melibatkan Dirkrimsus, Brimob, Pol PP, pihak Pol PP Ogan Ilir, anggota Polres Ogan Ilir, pemerintah Desa setempat, dan instansi lainnya. 

Saat melakukan penggerebekan aparat mengalami kesulitan dalam membongkar gudang yang telah beroperasi selama belasan tahun dan memiliki omset miliaran rupiah per bulan.

Pembongkaran dilakukan secara paksa dihadiri oleh RT setempat. Godam yang mengunci pintu gudang berhasil dibuka.

Setelah dibuka terlihat ratusan tong minyak berwarna putih dalam gudang tersebut.

BACA JUGA:Baru Terima Rp830 Juta Kerugian Negara dari Korupsi Bawaslu Ogan Ilir

BACA JUGA:Satu Keluarga Kompak Jualan Sabu

Selain itu, ditemukan juga tangki besar dengan kapasitas bervariasi mulai dari 5 ton hingga 48 ton.

Subandrio, atau akrab disapa Jek (59), yang adalah RT 7 Dusun IV Desa Tanjung Pering, menyatakan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama 6 tahun tanpa koordinasi atau izin resmi.

"Selama beroperasi, pemilik gudang tidak pernah berkoordinasi terkait aktivitasnya, apalagi memiliki izin," ujarnya. Sabtu, 18 November 2023.

Menurut Subandrio, pengawas gudang yang dikenalnya adalah Usman, seorang anggota Brimob. Namun, dia tidak mengetahui identitas pemilik gudang.

Di seberang jalan gudang ilegal, terlihat truk tangki putih hijau yang diparkir berjejer di areal cucian mobil.

Subandrio menduga adanya keterkaitan antara truk tersebut dan gudang minyak ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan