Belum Ada Laporan Pinjol

AKBP Andi Supriadi--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO - Sikap kurang mengenakan petugas penagih pinjol  yang berperilaku tidak baik. Karena mengancam akan menyebar data dan sebagai dari peminjam. Laporannya belum ada masuk ke Polres Muara Enim.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Plh Kasat Reskrim Polres Muara Enim Iptu Yulisman SH. "Tidak ada (Laporan masuk dari masyarakat). Kita bisa mengatakan banyak, kalau ada laporannya masuk ke kita (Polres, red). Kalau masyarakat tidak melapor kepolisian bagaimana mau dikatakan banyak," tegas Yulisman, Rabu (13/12).

BACA JUGA:Sempat Diklaim PTBA, Akhirnya MA Kembalikan Tanah Romili

BACA JUGA:Kaya Akan Protein, ini Sederet Manfaat Mengkonsumsi Ikan Baung Untuk Kesehatan dan Kecantikan Tubuh

Yulisman menjelaskan, bahwa Pinjaman Online (Pinjol) semakin banyak digunakan masyarakat. Perusahaan yang bergerak di bidang financial technology (fintech) pun berbondong-bondong mengeluarkan berbagai layanan pinjaman online.

Hal ini, kata dia, yang membuat masyarakat semakin mudah mengakses layanan pinjaman online. Namun perlu menjadi perhatian, karena semakin banyak layanan pinjol yang beredar, masyarakat juga harus mewaspadainya. Pasalnya masih banyak pinjol ilegal yang tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Masyarakat diharapkan dapat berhati-hati dan waspada. Jika akan menggunakan pinjaman online dan jangan mudah terbuai dengan iming-iming yang disampaikan seperti proses pencarian cepat, bunga ringan dan lain-lain. Kalau pun masyarakat tetap ingin menggunakan jasa pinjol, sarannya   yang terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," imbuhnya.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan