Presidium RL2 Tuntut Presiden Prabowo Cabut Moratorium DOB Sekarang Juga

Rabu 19 Feb 2025 - 16:46 WIB
Reporter : Sherly
Editor : Selva

KORANENIMEKSPRES.COM - Presiden Prabowo dituntut Presidium Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) cabut moratorium sekarang juga. 

Dengan membawa massa jauh-jauh dari Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan sekitar 75 orang dari pengurus dan penasehat RL2, tuntutan mereka gaungkan di Kantor Kementerian Dalam Negeri. 

Tuntutan agar Presiden Prabowo mencabut moratorium menurut mereka, karena saat ini banyak daerah di Indonesia yang ingin menjadi DOB. 

Apalagi di akhir tahun 2024 lalu Wamendagri Bima Ariya sudah mengakui bahwa akhir-akhir ini banyak tuntutan pencabutan moratorium DOB, dan itu akan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Cabut Moratorium Pemekaran Daerah! Unjuk Rasa Presidium RL2 Demo ke Kemendagri

Presidium Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) bersama pengurus dan penasehat melakukan unjuk rasa ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025. 

Dalam aksinya RL2 yang masih tergabung dalam Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel ini menuntut Presiden Prabowo agar mencabut moratorium pemekaran daerah segera mungkin. 

Unjuk rasa yang berjalan aman dan damai ini dipimpin langsung Presidium Usman Firiansyah SH MH meski harus mendapat pengawalan dan pengaman ketat dari aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. 

Dalam orasinya, Usman dengan tegas mengatakan bahwa pemekaran daerah melalui pembentukan daerah otonomi baru (DOB) merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dicabut moratorium oleh Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:Pernyataan Tegas Dilontarkan Presidium RL2 Soal Pemekaran Daerah

BACA JUGA:Soal Pemekaran Daerah, Nih Angin Segar untuk Calon Kabupaten Gelumbang dan RL2

Karena, katanya, dengan pemekaran daerah melaluk DOB maka 3 tujuan mulia akan digapai. 

Ke 3 tujuan mulia dari pemekaran daerah yang harus diawali dengan cabut moratorium iti adalah: 

1. Memepercepat pembangunan

Kategori :