BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan bagi Pekerja Rentan di Muara Enim

Rabu 26 Feb 2025 - 15:10 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Al Azhar

KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di tingkat desa.

Acara ini berlangsung di Kecamatan Gelumbang pada Senin 24 Februari 2025 pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muara Enim, Rachmad Noviar, serta para kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).  

Dalam kegiatan ini, sebanyak 100 pekerja rentan di setiap desa mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye, menjelaskan bahwa jaminan sosial bertujuan memberikan perlindungan ekonomi bagi pekerja dalam menghadapi berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, usia lanjut, pensiun, hingga kematian.

BACA JUGA:BPJS Berikan Penghargaan kepada Pemkab OKU Timur, 8.082 Pekerja Rentan dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  

Perlindungan bagi Pekerja Rentan dan Aparatur Desa  

Hingga tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah mencakup berbagai kelompok pekerja di desa, antara lain:  

4.407 aparatur des, termasuk perangkat desa dan BPD  

7.651 pekerja sektor desa, seperti RT/RW, Linmas, operator desa, sopir ambulans, petugas jaga malam & kebersihan, KPM, Posyandu, perpustakaan desa, imam, mudin, hingga ustaz/ustazah  

100 pekerja rentan per desa, yang mencakup petani, nelayan, sopir, dan pedagang.

BACA JUGA:Sinergi Pemkab Muara Enim dan BPJS Ketenagakerjaan, Prioritaskan Keselamatan Pekerja Konstruksi  

"Selain itu, pada 2025, TP PKK, bidan desa, dan IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan) juga akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui anggaran Dinas KB," terang Sonny Alonsye.

Jenis Pekerjaan yang Mendapat Perlindungan  

Masih kata Sonny, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada berbagai jenis pekerja rentan, termasuk:   Petani, pekebun, dan peternak , Nelayan dan buruh perikanan, Pekerja rumah tangga, Sopir, tukang ojek, dan juru parkir.

Kategori :