Omset Judi Online SBOTOP Tembus Rp 481 Miliar

Sabtu 16 Dec 2023 - 23:40 WIB
Reporter : Supri
Editor : Supri

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO, - Satgas Anti Mafia Bola menetapkan empat tersangka kasus judi online SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com.

Keempat tersangka judi online SBOTOP dengam omset tembus Rp 481 miliar antara lain S, DR, L, dan TRR.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun di berbagai negara.

"Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia," kata Listyo di Rupatama Mabes Polri, Rabu 13 Desember 2023.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut.

Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

BACA JUGA:Vigit Waluyo Gelontorkan Rp 1 Miliar Agar Klub Lolos Degradasi

"Ini kita kerja sama dengan teman-teman PPATK untuk kemudian menelusuri, memblokir dan melakukan tracing terkait dengan perputaran uang yang ada," katanya.

Sementara itu, Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri mengatakan modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang.

Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp 481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.

"Dengan rincian Rp 400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp 81 miliar dari payment gateway," ungkap Kasatgas.

Lebih lanjut, Asep membeberkan berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

BACA JUGA:Rivalitas Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi Sudah Habis?

"Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand," ujar Kasatgas.

Kategori :