Jakarta, ENIMEKSPRES.BACAKORAN.COM – Pengurus Serikat Pekerja Bukit Asam (SPBA) melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Prof Yassie beserta jajaran di Kantor Kemenaker pada Jumat 21 Februari 2025 pukul 10.30 WIB.
Ketua Umum SPBA, Jefrison menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan dan masukan dari Menteri Ketenagakerjaan mengenai peran serikat pekerja dalam sebuah holding company, khususnya di lingkungan MIND ID dan Danantara.
Menurutnya, serikat pekerja memegang peran strategis dalam mengawal hak-hak pekerja, terutama dalam menghadapi tantangan akibat perubahan struktur organisasi yang disebabkan oleh skema holding.
Dalam audiensi tersebut, SPBA juga menyampaikan sejumlah keluhan terkait peran Holding MIND ID yang dinilai lebih berfungsi sebagai operator dibandingkan strategic holding.
BACA JUGA:Cerita Usaha Kerajinan Rajut Binaan Bukit Asam (PTBA), dari Hobi Jadi Cuan
Jefrison menekankan bahwa peran yang terlalu mencampuri urusan operasional subholding dapat berdampak negatif terhadap kesejahteraan pegawai.
Menurutnya, kebijakan holding seharusnya lebih berfokus pada arah strategis dan pengembangan perusahaan, bukan mengintervensi kebijakan internal masing-masing anggota holding.
"Alhamdulillah, Pak Menteri merespons dengan sangat positif. Beliau menegaskan bahwa keputusan tertinggi tetap berada di Holding MIND ID, sementara direksi PTBA saat ini hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan yang ditetapkan oleh holding. Ini menjadi poin penting agar ke depannya ada kejelasan dalam pendelegasian kewenangan dan batasan intervensi holding terhadap subholding," ujar Jefrison.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan juga menyarankan agar segera dibentuk Federasi Serikat Pekerja Anggota Holding MIND ID.
BACA JUGA:Seleksi Beasiswa Bidiksiba dari Bukit Asam (PTBA), 165 Siswa-siswi Jalani Psikotes
Dengan adanya federasi, serikat pekerja dalam lingkungan holding akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam bernegosiasi dengan Direksi MIND ID.
Federasi ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja secara lebih efektif di tingkat holding, tanpa harus berjuang secara individu di masing-masing perusahaan anggota holding.
"Pak Menteri juga berjanji akan memanggil Direksi MIND ID untuk mengklarifikasi permasalahan terkait intervensi holding terhadap kebijakan perusahaan, khususnya dalam aspek kesejahteraan pekerja dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja tidak terabaikan dalam kebijakan strategis holding," imbuh Jefrison.
Selain membahas peran serikat pekerja dan intervensi holding, dalam kesempatan tersebut SPBA juga mendapat apresiasi dari Menteri Ketenagakerjaan atas kontribusinya dalam mendukung pencapaian target perusahaan.