Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Tidak Serentak

Jumat 14 Mar 2025 - 09:11 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Sherly

Selain kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai stimulus untuk meringankan beban masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025. 

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi untuk menekan harga tiket pesawat, memberikan diskon tarif tol, serta menyediakan bonus hari raya bagi para pengemudi ojek daring dan kurir daring. 

Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Pemerintah menilai bahwa peningkatan mobilitas masyarakat selama bulan Ramadhan dan libur Idul Fitri 2025 perlu diimbangi dengan kebijakan yang dapat memberikan kenyamanan serta meringankan beban finansial. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Tenaga Honorer Dapat THR Rp500 Ribu

Oleh karena itu, kebijakan THR, gaji ke-13, serta stimulus ekonomi lainnya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, mengingat konsumsi masyarakat cenderung meningkat signifikan selama periode tersebut.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya memberikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi lonjakan pengeluaran selama momen-momen penting seperti Ramadhan dan Idul Fitri. 

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh aparatur negara dan masyarakat dapat menjalani bulan suci dan perayaan Idul Fitri dengan lebih tenang dan sejahtera.

Kategori :