Kejari Ogan Ilir Geledah 3 Rumah Kades

Rabu 01 Nov 2023 - 21:30 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

OGAN ILIR - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)  OGAN ILIR, melakukan penggeledahan terhadap tiga Kepala Desa ( Kades) di Kecamatan  Indralaya Utara Kabupaten  OGAN ILIR

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus)  Kejari Ogan Ilir, Julindra Purnama Jaya mengungkapkan, penggeledahan kantor serta rumah Kades di  Kecamatan Indralaya Utara ini terkait dugaan perkara  mafia tanah

"Tiga desa yang digeledah tersebut yakni Desa Bakung, Pulau Kabal, dan Lorok," jelasnya kepada SUMEKS.CO, Rabu, 1 November 2023.

Menurut Julindra, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kejari Ogan Ilir Nomor: Print-369/L.6.24/Fd.1/10/2023 tanggal 11 Oktober 2023.

Serta Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor : 239/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023. Kemudian, Nomor : 240/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023, 

Lalu, Nomor : 241/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023, Nomor : 242/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023, Nomor : 243/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023.

Selanjutnya, Nomor : 244/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 16 Oktober 2023, dan Nomor : 250/Pen.Pid/2023/PN Kag tanggal 17 Oktober 2023.

"Penggeledahan kita lakukan terhadap rumah milik saksi-saksi dan kantor Kades, sehubungan dengan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi penyerobotan tanah negara di Kecamatan Indralaya Utara," paparnya.

Ditambahkannya, penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan kepentingan penyidikan. 

Dari penggeledahan ini, Tim Penyidik Kejari Ogan Ilir berhasil menemukan beberapa dokumen serta benda dan/atau barang lain yang diduga diperoleh atau merupakan hasil dari tindak pidana. 

"Hasil dari tindakan penggeledahan tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Ogan Ilir guna dilakukan penelitian dan penyitaan nantinya," tegasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, didampingi dan disaksikan oleh Pemerintah Desa setempat serta melibatkan personel Pengamanan Polres Ogan Ilir.

"Saat ini status ketiga Kades tersebut masih saksi," tutupnya.(*)

Kategori :