KORANENIMEKSPRES.COM - Keinginan masyarakat Rambang Lubai Lematang (RL2) untuk cerai dari Kabupaten Muara Enim terus mendekat.
Saat ini, tim presidium RL2 tengah menyiapkan berkas untuk dibawa pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim.
"Betul kita sedang siapkan berkas untuk nanti disingkan di DPRD Muara Enim, termasuk berkas untuk Komisi I dan berkas untuk Bupati Muara Enim," kata Presidium RL2 Usman Firiansyah pada penyiapan berkas RL2, 1 Mei 2025.
Diungkapkan, sebagian besar berkas dan persiapan sudah hampir rampung.
"Kalaupun masih ada kekurangan, itu sebagian kecil saja dan dalam waktu dekat sudah siap," tegasnya.
Dia juga menambahkan sekaligus menghimbau kepada semua tim agar terus menjaga semangat dan kekompakan.
Apalagi, katanya, saat ini mulai muncul diskusi-diskusi di Kementerian Dalam Negeri RI tentang rencana pencabutan moratorium pemekaran calon daerah otonomi baru (CDOB).
BACA JUGA:Pernyataan Tegas Dilontarkan Presidium RL2 Soal Pemekaran Daerah
Sebelumnya, Usman melontarkan pernyataan tegas soal pemekaran daerah.
Pernyataan tegas itu disampaikan Usman di sela Talk Show Bincang Sumsel di TVRI Sumsel sebagai narasumber.
Diketahui pemekaran daerah RL2 merupakan gabungan dari 6 kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim.
Ke 6 kecamatan itu ialah Kecamatan Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Rambang, Rambang Lubai, Lubai Ulu, dan Kecamatan Belimbing.
BACA JUGA:Soal Pemekaran Daerah, Nih Angin Segar untuk Calon Kabupaten Gelumbang dan RL2
BACA JUGA:Calon Kabupaten RL2 Masuk Tahap Pemberkasan, Peta Wilayah Selesai
Dikatakan Usman, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) RL2 sudah dirintis sejak 5 tahun ini.