Ketua pelaksana Ujian Madrasah, Budi Arwandi, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan UM di MIN 2 Muara Enim tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Ujian Madrasah merupakan bentuk penilaian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan pada semua mata pelajaran,” ujarnya.
Jumlah peserta UM tahun ini berdasarkan data EMIS sebanyak 98 siswa, terdiri dari 47 siswa laki-laki dan 51 siswa perempuan.
Budi menambahkan bahwa seluruh peserta telah diberikan pengarahan teknis sebelumnya agar lebih siap menghadapi sistem ujian berbasis android.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Diri, Guru MIN 2 Muara Enim Rutin Tadarus dan Membaca Buku
Mengantisipasi kendala teknis dalam pelaksanaan ujian, Kepala Kemenag meminta para guru dan pengawas untuk aktif membantu siswa yang mengalami kesulitan, terutama dalam pengoperasian perangkat.
“Karena ini ujian berbasis android, tidak semua anak-anak bisa langsung lancar mengoperasikannya. Berikan bantuan jika ada kendala,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan pengawasan yang baik agar hasil ujian dapat dipertanggungjawabkan secara adil dan transparan.
Dengan dukungan penuh dari pihak madrasah, orang tua, dan Kemenag, pelaksanaan Ujian Madrasah di MIN 2 Muara Enim diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses, sekaligus menjadi tolok ukur capaian akademik siswa kelas VI sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.