Kejadian tersebut bermula Jumat 4 April 2014 lalu di kantor korban Maria Fransiska di kawasan Jalan Selamet Ryadi, Palembang, saat bertemu dengan terdakwa Eddy Ganefo.
Niat korban Maria Fransiska ingin membantu terdakwa, sesuai janji Eddy Ganefo bahwa hanya satu minggu meminjam uang karena uangnya akan cair dari BTN.
Namun, setelah pihak korban mengecek langsung ke BTN tidak ada pengajuan seperti yang diutarakan terdakwa Eddy Ganefo.
Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Maria Fransiska mengalami kerugian sebesar Rp500 juta.(sumeks.co)
Kategori :
Terkait
Rabu 03 Jan 2024 - 20:57 WIB
Dijerat Kasus Penipuan Rp500 Juta Terancam 2.5 Tahun Bui
Terpopuler
Sabtu 18 Oct 2025 - 08:21 WIB
5 Penjelasan Mengapa Narkoba Membikin Ketagihan
Sabtu 18 Oct 2025 - 06:48 WIB
Polres Muara Enim Salurkan 8 Ton Beras Untuk 6 Desa
Sabtu 18 Oct 2025 - 07:29 WIB
Tol Palembang-Jambi Kemajuan Besar Infrastruktur Teknik Sipil: Pengubah Peta dan Jarak dari 7 Jam jadi 2 Jam
Sabtu 18 Oct 2025 - 09:11 WIB
4 Alasan Mengapa Orang Haji Memakai Baju Putih
Sabtu 18 Oct 2025 - 12:09 WIB
8 Khasiat dari Buah Matoa
Sabtu 18 Oct 2025 - 14:16 WIB
9 Khasiat Kacang Panjang Bagi Tubuh
Terkini
Minggu 19 Oct 2025 - 06:47 WIB
Nama 4 Kabupaten Hasil Pemekaran di Sumsel Panjang-panjang
Minggu 19 Oct 2025 - 05:43 WIB
Pembangunan 4 Tol Baru di Sumsel Dikebut: Pendorong Ekonomi dan Konektivitas Antar Wilayah
Sabtu 18 Oct 2025 - 21:01 WIB
Masa Depan Sumsel: Ekonomi yang Lebih Kuat dan Berkelanjutan
Sabtu 18 Oct 2025 - 20:19 WIB
Sumsel Pimpin Perubahan Menuju Masa Depan Hijau, Canggih dan Berkelanjutan
Sabtu 18 Oct 2025 - 19:53 WIB
Kebut Pembangunan 4 Ruas Tol Dorong Konektivitas Wilayah dan Perkuat Perekonomian Sumsel
Sabtu 18 Oct 2025 - 19:24 WIB
Ciptakan Situasi Aman, Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas
Sabtu 18 Oct 2025 - 19:21 WIB
Gubernur Herman Deru Tinjau Tol Palembang–Betung, Targetkan Bisa Dilintasi Saat Lebaran 2026
Sabtu 18 Oct 2025 - 19:16 WIB
Jalan Tol Sumsel Punya Makna Lebih Bukan Sekedar Jalur Bebas Hambatan
Sabtu 18 Oct 2025 - 19:08 WIB
Pererat Silaturahmi Antar Daerah
Sabtu 18 Oct 2025 - 18:58 WIB