Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP

Jumat 05 Jan 2024 - 05:35 WIB
Reporter : Supri
Editor : Supri

Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG Tabung 3 Kg ini merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015. 

Selain itu LPG Tabung 3 Kg juga memiliki sasaran pengguna tertentu, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Logistik &; Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tabung 3 Kg yang diberikan kepada Pertamina.

Khususnya sepanjang tahun 2023 dimana proses pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini mulai dijalankan.

BACA JUGA:Pemilik Akun Presiden Ono Niha Diamankan Kepolisian

Alfian juga berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah karena Kementerian ESDM kembali menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tabung 3 Kilogram tahun 2024. 

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan Program Subsidi LPG Tabung 3 kg Tepat Sasaran", tuturnya.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga siap menjalankan penugasan transformasi penyaluran LPG Subsidi 3 Kg sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Proyek IKN Sudah Habiskan 26.7 Triliun

Dirinya mengatakan, saat ini Pertamina Patra Niaga telah mempersiapkan infrastruktur merchant apps (MAP) untuk mendukung pencatatan transaksi LPG Subsidi 3 Kg di lebih dari 253 ribu Pangkalan/Sub Penyalur di 411 Kota dan Kabupaten di Indonesia yang sudah terkonversi LPG.

"Sejak Maret hingga Desember 2023, lalu Pertamina Patra Niaga terus menyiapkan kesiapan di Pangkalan. Mulai dari kesiapan sistem MAP, kesiapan personil di pangkalan untuk membantu masyarakat, dan sosialisasi bersama Pemerintah Daerah setempat. Harapannya, mekanisme pencatatan transaksi ini bisa mewujudkan transparansi distribusi LPG Subsidi 3 Kg," terang Riva.(disway.id)

Kategori :

Terkait

Selasa 04 Feb 2025 - 17:17 WIB

Demi Gas 3 Kg Masyarakat Rela Antri

Jumat 05 Jan 2024 - 05:35 WIB

Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP