BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Sosial kepada Pelaku Usaha Sultan Muda Muara Enim

Rabu 18 Jun 2025 - 16:14 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Al Azhar

Manfaat Jangka Panjang: JHT dan JP

Sonny juga memaparkan dua program jangka panjang yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan untuk masa depan yang bisa dicairkan saat pensiun atau berhenti bekerja.

Jaminan Pensiun (JP): Memberikan manfaat bulanan layaknya pensiunan PNS, untuk peserta yang memenuhi syarat masa iur.

“Banyak pelaku usaha belum menyadari bahwa mereka juga bisa punya pensiun. Dengan program ini, masa tua tidak perlu lagi bergantung pada orang lain,” katanya.

BACA JUGA:Mudah dan Cepat! Update Data BSU BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

Layanan Dekat dan Mudah Diakses

BPJS Ketenagakerjaan juga membuka booth layanan di lokasi acara, memberikan informasi langsung kepada peserta dan membantu proses pendaftaran. Sonny menekankan bahwa saat ini, masyarakat bisa mendaftar dengan mudah melalui:

Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

Website resmi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Service Point Office (SPO) di bank mitra BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Mudah dan Cepat! Update Data BSU BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

“Kami hadir bukan hanya di kantor, tapi juga di tengah masyarakat. Karena kami percaya, perlindungan sosial harus bisa diakses siapa pun, di mana pun,” ujarnya.

Kolaborasi Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan

Asisten II Pemkab Muara Enim, Ir. Ahmad Yani, MM, mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kemajuan ekonomi daerah. Ia menyebut kegiatan ini menjadi ruang penting untuk mengenalkan pelaku UMKM pada sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Kami ingin generasi muda punya wawasan, punya usaha, dan juga punya perlindungan. Pemerintah siap memfasilitasi kolaborasi ini,” ucapnya.

Kategori :