MUARA ENIM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim akan dilantik serentak paling lambat bulan Oktober 2025 mendatang.
Bupati Muara Enim H Edison, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim masih menunggu tahap finalisasi Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Masih dalam proses di BKN untuk finalisasi. Kita rencanakan tidak lewat bulan Oktober sudah pelantikan," ujar Edison, Kamis 19 Juni 2025.
Edison menuturkan, pada prinsipnya Pemkab Muara Enim akan segera melantik para PPPK begitu tahapan di BKN telah selesai.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Lantik 3.077 PPPK: Tekankan Syukur, Tanggung Jawab, dan Inovasi dalam Pelayanan
BACA JUGA:44 Peserta Ikuti SKTT PPPK Kemenag Muara Enim Tahap II
"Jadi untuk pelantikan PPPK nanti kita gabung jadi satu untuk tahap 1 dan 2," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda N Kiemas percaya bahwa Bupati Muara Enim telah menyiapkan dengan matang untuk pelantikan PPPK Kabupaten Muara Enim.
"Harapannya di bulan Oktober semua SK PPPK sudah selesai," ujar Giri.
Di sisi lain, Giri mengatakan, untuk pembukaan PPPK ke depannya, baik penuh maupun paruh waktu harus mendapatkan izin dari Menteri PANRB terlebih dahulu.
BACA JUGA:190 PPPK Kemenag Muara Enim Resmi Dilantik, Menjadi Bagian dari 71.336 PPPK Kemenag se-Indonesia
"Karena sampai hari ini belum ada kebijakan pemerintah pusat, apakah akan memberikan bantuan melalui DAU untuk pembayaran gaji PPPK, terutama PPPK paruh waktu," katanya.
Oleh karena itu, sambung Giri, penambahan PPPK bergantung pada kesanggupan daerah, mengingat pembayaran gaji masih ditanggung oleh daerah.
"Jadi tergantung daerah, jika daerah sanggup untuk menambah ya SK-kan, tapi kalau daerah tidak sanggup untuk menambah ya tidak bisa," pungkasnya.