BPJS Ketenagakerjaan Wajibkan Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi di Muara Enim

Rabu 25 Jun 2025 - 13:29 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Al Azhar

JKM  mendapatkan santunan kematian dan Beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk dua anak.

BACA JUGA:Mudah dan Cepat! Update Data BSU BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang bergerak di bidang jasa konstruksi di Kabupaten Muara Enim dapat lebih memahami kewajiban hukum dan manfaat yang didapat pekerja dari program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami harap ke depan tidak ada lagi pekerja konstruksi yang tidak terlindungi. Semua proyek wajib patuh pada regulasi dan melindungi pekerjanya,” tutup Jaka.

Kategori :