OGAN ILIR, ENIMEKSPRES.CO, ---Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, menindaklanjuti laporan konflik tapal batas wilayah antar warga di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Konflik tapal batas tersebut, melibatkan antara warga Desa Talang Tengah Laut, Kabupaten Ogan Ilir, dengan warga Desa Tanjung Beringin, Kabupaten OKI.
Kapolsek Tanjung Batu mengatakan, sebagai tindak lanjut dari konflik tapal batas kedua wilayah tersebut, pihaknya langsung mengecek lokasi konflik diantara kedua desa.
"Konflik ini sebelumnya terjadi pada 26 Desember 2023 lalu, dimana ada penganiayaan salah seorang warga," jelasnya, Kamis, 11 Januari 2024.
BACA JUGA:Saksi Ungkap Kondisi Desa Mencekam Usai Kejadian
Adapun warga yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah AM (35) warga Desa Talang Tengah Laut, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan korban, dirinya bersama korban lainnya berinisial (51), keduanya diduga mendapat penganiayaan dari MS (35) warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI.
"Akibat penganiayaan ini korban AM mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri, dengan panjang 8 cm lebar 1 cm," terangnya.
Kendati menjadi korban penganiayaan, saat ini korban AM sudah mendapatkan pengobatan berupa 13 jahitan luar dan 13 jahitan di dalam.
"Merasa tidak terima dengan teguran itu, terduga pelaku lalu mencabut parang dari temannya," katanya lagi.
BACA JUGA:Aniaya Dokter Umum Saudara Ipar Masuk Bui
Kemudian, terduga pelaku mengibaskan parang tersebut kearah korban AM, hingga mengenai bagian depan sebelah kiri. Keributan diantara keduanya pun tidak terhindarkan.
"Terduga pelaku mendatangi korban sambil marah dan langsung mencabut parang milik temannya, seraya langsung mengibaskan parang tersebut hingga mengenai kepala bagian depan korban, kemudian terjadilah bentrok antar warga tersebut," jelasnya.
Kapolsek menerangkan, bahwa terkait laporan warga ini, pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan kasus tersebut.(*/sumeks.co)