KORANENIMEKSPRES.COM---Tiga ahli waris anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) Prabumulih menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Prabumulih, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ketiganya merupakan ahli waris dari almarhumah Hadiwiyah, almarhum M Soleh, dan almarhumah Hilda Eryani, meninggal dunia karena sakit. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp 42 juta, sehingga total bantuan disalurkan mencapai Rp 126 juta.
Penyerahan dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Muara Enim, Sonny Alonsye, bersama Asisten III Pemkot Prabumulih, Drs Amilton, dan Kepala BPJSTK Prabumulih, Eva Erika Yahudin.
Dalam sambutannya, Sonny Alonsye mengucapkan, terima kasih dan apresiasi kepada Wako Prabumulih dan DMI telah mendukung program jaminan sosial di lingkungan masjid.
BACA JUGA:Rumah Nyaman, Hidup Aman: BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Optimalkan Manfaat MLT
“Ini baru pertama kalinya kegiatan seperti ini dilakukan di Indonesia. Harapan kami, kegiatan positif ini bisa ditiru masjid-masjid lainnya,” ujarnya.
Sonny menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik dibentuk pemerintah, BP Jamsostek memiliki komitmen memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program ini adalah program pemerintah memberikan perlindungan. Jika peserta BPJSTK meninggal dunia, ahli warisnya menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Santunan ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Prabumulih, Eva Erika Yahudin menjelaskan, anggota DMI menjadi peserta BPJSTK dilindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Kami berharap semakin banyak anggota DMI bergabung agar perlindungan ini semakin luas,” ujarnya.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lahat Kolaborasi Dorong Program “1 Desa 100 Pekerja Rentan”
Ketua DMI Prabumulih, H Ismet Hasan, menyebut, selama tiga tahun kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan, sudah 1.700 anggota menjadi peserta dan 40 orang di antaranya telah merasakan manfaat program ini.
“DMI akan terus mendorong takmir masjid mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pemersatu umat, sekaligus memberikan perlindungan sosial melalui program ini,” tegas Ismet.