191 Ribu Formasi Guru Madrasah Disetujui Kemenpan RB, GTK Tegaskan Pentingnya Distribusi Tepat Sasaran

Selasa 09 Sep 2025 - 08:51 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Leo

Meski telah disetujui, Fesal menegaskan bahwa formasi tersebut masih bersifat “gelondongan”. 

BACA JUGA:Wisata Sejuk Sumsel: Gunung Dempo & Danau Ranau, Surga Tersembunyi di Selatan Sumatra

BACA JUGA:Pagaralam & Semendo, Surga Sayuran Premium dari Dataran Tinggi Sumsel

Artinya, Kementerian Agama masih harus melakukan pemetaan ulang agar distribusinya benar-benar sesuai kebutuhan daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ke satuan madrasah bahkan per mata pelajaran. 

“Kita tidak bisa asal mendistribusikan. 

Formasi ini harus dirinci secara detail agar benar-benar menyasar ke sekolah yang membutuhkan,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, prioritas utama Direktorat GTK Madrasah adalah menyelesaikan pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang telah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan mengantongi sertifikat kelulusan. 

BACA JUGA:Muratara, Daerah Terjauh dari Palembang: Hampir 400 Km & Kaya Sawit

BACA JUGA:Ekonomi Sumsel Melonjak 5,8%, Jadi Juara Pertumbuhan di Sumatera!

Hal ini mendesak, sebab masa berlaku sertifikat hanya dua tahun. 

“Jika tidak segera diproses, sertifikat tersebut bisa kedaluwarsa. 

Karena itu, percepatan menjadi keharusan agar para guru ini bisa segera menempati formasi yang tersedia,” tegas Fesal.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya soal pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar, tetapi juga bentuk penghargaan atas perjuangan para guru madrasah yang telah lama mengabdi.

BACA JUGA:Hanya 5 Daerah di Sumsel Tersambung Tol, Palembang Jadi Kota Termacet

BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Ubah Wajah Sumsel, Palembang Jadi Pusat Ekonomi Baru

Dengan formasi yang tersedia, diharapkan mereka memperoleh kepastian status kepegawaian sekaligus pengakuan profesional yang selama ini dinantikan.

Kategori :