24 Jam Jaga Keamanan Rekapitulasi Suara Tingkat PPK

Selasa 27 Feb 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Supri
Editor : Supri

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO, - Untuk memastikan keamanan rekapitulasi surat suara, Polsek Rambang Dangku bersama personil TNI dan intansi terkait. Terus mengawal dan mengamankan kotak surat suara 1 x 24 jam mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

"Pengamanan terhadap kotak surat suara di PPK setelah pemungutan suara di TPS penting, untuk memastikan integritas dan keamanan proses selanjutnya. Seperti penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemilihan," kata Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kapolsek Rambang Dangku Iptu Pamris Malau SH, Selasa (27/2).

BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Pamris Malau menjelaskan  bahwa pengamanan kotak surat suara di PPK  akan tetap berlangsung selama kotak surat hasil penghitungan tersebut masih di PPK. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan surat hasil pemungutan suara dan perlengkapan lain khususnya di PPK Kecamatan Rambang Niru. 

Selain penempatan personil pengamanan ditiap-tiap PPK selama 1 x 24 jam. Juga melakukan patroli rutin di sekitar PPK guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses rekapitulasi suara berlangsung,” pesan Iptu Pamris Malau.(ozi)

Kategori :

Terkait