"Untuk saat ini, beberapa dokumen atau berkas tersebut disita untuk selanjutnya diteliti dan dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel," tuturnya.
Masih dikatakannya, meski telah dilakukan penyitaan berkas atau dokumen pihak penyidik masih terus melakukan rangkaian penyidikan lainnya terkait perkara tersebut.
Bahkan, karena telah naik ke tahap penyidikan maka lanjutnya kedepan akan memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk diminta keterangan lebih lanjut oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Hanya saja, Kasi Penkum saat itu belum bisa berkomentar secara langsung terkait detik kerangka perkara penyidikan korupsi yang saat ini dilakukan oleh tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
"Apabila ada update penyidikan terbaru, akan kami infokan segera," tandasnya.(sumeks.co)