Alhamdulillah, Tenaga Honorer Dapat THR Rp500 Ribu

Rabu 27 Mar 2024 - 12:05 WIB
Reporter : ozzi
Editor : Muklis

ENIMEKSPRES.COM - Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dapat sedikit bernafas legah. 

Pasalnya, menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Muara Enim tenaga honorer akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan sebesar Rp500 ribu atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing, alhamdulillah.

Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali (HAR) saat menggelar konfrensi pers di Ruang Kerja Bupati Muara Enim, didampingi Plt Asisten II, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Plt Kepala Dinas PMD dan Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Muara Enim, Selasa, 26 Maret 2024.

HAR menjelaskan bahwa pembayaran TPP THR dan TPP ke-13 beserta gaji THR dan gaji ke-13 dijajaran Pemkab Muara Enim telah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang dicairkan paling lambat sebelum H-7 Idul Fitri.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Terus Gencar OPM untuk Kendalikan Inflasi

BACA JUGA:Gelontorkan Dana Rp38,8 Miliar Untuk TPP THR dan TPP Gaji 13

Menurutnya, Pemkab Muara Enim menganggarkan pembayaran gaji THR dan ke-13 untuk PNS, CPNS dan PPPK sebesar Rp38,8 miliar. 

Jumlah itu untuk  8.249 pegawai, pembayaran TPP THR dan TPP ke-13 untuk PNS dan PPPK sebesar Rp17,4 miliar dan pembayaran gaji THR dan ke-13 untuk pimpinan dan anggota DPRD untuk 45 orang sebesar Rp201,4 juta.

"Nilainya total Rp38,8 miliar. Dimana pembayaran THR paling lambat diberikan tujuh hari sebelum hari raya, jika hari raya pada 10 April maka paling telat dibayarkan pada 3 April," ujar Rizali. 

Sementara terkait THR untuk honorer, Pj Bupati menyebut juga ada kebijakan khusus yakni menghimbau atau mengharapkan seluruh OPD agar memberikan THR minimal Rp500 ribu.  "Untuk honorer ada (THR, red) dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing," jelasnya.

BACA JUGA:THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Hari Raya Idul Fitri 1445 H

BACA JUGA:Formasi Kebutuhan ASN Pemkab Muara Enimasn 7.920 Orang

Terakhir, Pj Bupati mengungkapkan Pemkab Muara Enim juga satu-satunya daerah yang mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk triwulan pertama secara utuh. 

Melalui kebijakan ini, dirinya mengharapkan para ASN,CPNS,PPPK, honorer beserta Kepala Desa dan perangkatnya dapat menikmati hari raya Idul Fitri dengan sukacita serta menunjang perekonomian daerah. (*)

Kategori :