3 Oknum ASN Terjaring OTT Pungli di Jembatan Timbang Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau

Jumat 29 Mar 2024 - 22:36 WIB
Reporter : sumeks.co
Editor : Supri

BENGKULU, KORANENIMEKSPRES.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Ditreskrimsus Polda Bengkulu terhadap tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan.

Ketiga oknum ASN itu terjaring OTT di jembatan timbangan perbatasan Curup, Provinsi Bengkulu-Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis 21 Maret 2024 lalu.  

Oknum ASN itu yakni berinisial WH (42), warga Kelurahan Tempel Rejo, Kabupaten Rejang Lebong, HA (40), warga Singaran Pati, Kota Bengkulu serta FR (43), warga Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Hasil pemeriksaan, ketiga oknum itu merupakan ASN Direktorat Jenderal (Ditjen) Balai Pengelolaan Ditjen Balai Pengelola Transportasi Darat kelas III, Kementerian Perhubungan Padang Ulak Tanding Provinsi Bengkulu.

Penangkapan tiga oknum ASN itu bermula Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu memperoleh informasi dari warga yang menyebutkan sering terjadi pungli di jembatan timbang Curup-Lubuk Linggau.--

BACA JUGA:Pembangunan yang Berkelanjutan atau Kekuasaan yang Berkelanjutan?

Kemudian Kamis, 21 Maret 2024 sekira pukul 10.00 WIB, petugas Ditreskrimsus Polda Bengkulu langsung menuju timbangan Curup-Lubuk Linggau di Kabupaten Rejang Lebong.

Petugas langsung menemukan aktivitas mencurigakan yang dilakukan tiga oknum ASN tersebut.

Tampak oknum ASN yang menjadi target seperti biasa melakukan pemeriksaan berat tonase muatan dan pengurusan pembuatan KIR kendaraan yang melintas.

Jika truk yang melebihi dari jumlah berat, oknum ASN ini memberikan pilihan ditilang atau memberikan sejumlah uang agar bisa melintas.

Namun, jika surat KIR kendaraan mati, oknum ASN ini meminta sopir melakukan pengurusan dengan tarif sekitar Rp600 ribu.

Setelah memastikan pungli tersebut benar adanya, polisi langsung mendata dokumen dan alat bukti dan mengamankan ketiga oknum ASN ke Polda Bengkulu

BACA JUGA:Oknum ASN Inspektorat Sumsel Dituntut Pidana 2 Tahun Penjara

"Operasi Tangkap Tangan tersebut dilakukan Subdit Tipidkor," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan kepada wartawan, dikutip Kamis, 28 Maret 2024 dari linggaupos.disway.id.  

I Wayan Riko menjelaskan, ketiga oknum ASN itu terjaring OTT saat bertugas sehari-hari di jembatan timbang UPPKB Padang Ulak Tanding Provinsi Bengkulu, atau persisnya di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau Kabupaten Rejang Lebong.

Kategori :