PALEMBANG, - Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang, Senin 15 April 2024 siang.
Identitas pelaku diketahui bernama Suganda. Tersangka merupakan anak buah Anung Kurniawan (42) yang merupakan suami korban.
Suganda bekerja bersama Anung menjua bunga taman yang berada di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Informasi yang diperoleh, Suganda nekat menghabisi nyawa kedua korban lantaran diduga tersinggung dengan perkataan korban Wasilah.
BACA JUGA:Mantan Ketum KONI Sumsel Hendri Zainuddin Resmi Dijebloskan ke Penjara
BACA JUGA:Pastikan WNI di Timur Tengah dalam Kondisi Baik Pasca Konflik Iran ke Israel
"Iya benar, pelaku sudah kita tangkap dan kini masih lakukan pemeriksaan dan pengemabngan. Untuk sementara motifnya karena dendam," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Kasat reskrim AKBP Haris Dinzah.
Penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang langsung mendapatkan apresiasi Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama sejumlah pejabat utama Polda Sumsel langsung mendatangi Mapolsek Sukarami untuk memberikan apresiasi kepada tim gabungan Polrestabes Palembang yang telah berhasil menangkap terduga pelaku.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi langsung pada Selasa sore melalui pesan singkat WhatApps.
"Pak Kapolda tadi ke Polsek, memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Palembang dan Ditreskrimum Polda Sumsel yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak," ujar Kombes Sunarto.
Bahkan kata dia, Kapolda Sumsel juga melihat lansung terduga pelaku pembunuhan sadis yang diamankan sementara di Mapolsek Sukarami Palembang Selasa siang.
"Beliau sempat melihat tersangka yang telah berhasil diamankan di Polsek Sukarami," terang Sunarto.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang tertangkap.
Informasi tersebut diperoleh dari salah satu sumber yang bisa dipercaya. Terduga pelaku diamankan belum 1x24 jam usai kejadian.