Sebelumnya, Saldi Isra menceritakan proses terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua MK yang baru, menggantikan Anwar Usman.
Awal mulanya, pemilihan tersebut dilakukan dalam RPH dengan cara masing-masing dari Hakim Konstitusi menyebutkan nama yang berpotensi menjadi Ketua MK dan muncullah dua nama, yaitu Saldi Isra dan Suhartoyo.
"Masing-masing hakim konstitusi menyebut masing-masing nama siapa yang diinginkan menjadi ketua mk. Setelah semua bergilir sembilan orang, akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama," jelas Saldi Isra.
"Karena yang lain tidak bersedia jadi kedua, sehingga muncul dua nama. Satu, Saldi isra dan kedua, Bapak Doktor Suhartoyo," lanjutnya.
BACA JUGA:Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres-Cawapres Dilaporkan ke Bareskrim
Setelah muncul dua nama tersebut, lanjut Saldi Isra, keduanya pun langsung diberi kesempatan oleh tujuh Hakim Konstitusi lainnya untuk berdiskusi dan menentukan siapa yang akan menjadi ketua MK dari dua nama tersebut.
"Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi, siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," tuturnya.
Kata Saldi Isra, dirinya dan Suhartoyo memiliki visi misi yang sama terhadap MK, salah satunya mengembalikan citra MK dihadapan publik.
Dengan kesamaan visi misi tersebut, keduanya pun berdiskusi dan menyepakati Suhartoyo untuk menjadi Ketua MK.