JAKARTA, - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri tetap berjalan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti.
"Kita jamin penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dengan Tipidkor Bareskrim Mabes Polri akan secara profesional, transparan dan akuntabel, prosedural dan pasti tuntas insya Allah," katanya kepada awak media pada Jumat 19 April 2024.
Penyidikan kasus itu dipastikannya akan dituntaskan.
BACA JUGA:Amicus Curiae Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti PHPU Pilpres 2024
BACA JUGA:KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024
"Iya (Akan dituntaskan, red)," ujarnya.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya bicarakan soal perkembangan kasus Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan kasus dugaan pemeran Firli Bahuri itu akan selesai pada waktunya.
"Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat aja ke depan bagaimana," katanya kepada awak media, Jumat 22 2024.
Pihaknya memastikan kasus itu saat ini tengah tahap terakhir.
BACA JUGA:Amicus Curiae Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti PHPU Pilpres 2024
BACA JUGA:KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024
"Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. kita sudah, tinggal fase terakhir," ujarnya.