Sebelumnya, Firli Bahuri tidak hadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin 26 Februari lalu.
"Tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.
Dirinya berharap agar Firli datang untuk memenuhi berkas perkara.
"Kami berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Firli terakhir kali diperiksa pada Jumat 19 Januari 2024 lalu.(disway.id)
BACA JUGA:Amicus Curiae Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti PHPU Pilpres 2024
BACA JUGA:KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024
Kategori :