Boyamin pun mencabut gugatannya di PN Jakarta Selatan.
Boyamin-Arif adalah sama-sama aktivis Islam. Sama-sama penggerak Mega-Bintang. Sama-sama magang di kantor hukum terkenal di Solo: Mugono SH.
Keduanya juga sama-sama lahir tanggal 20 Juli –hanya tahunnya yang berbeda.
Kemenangan mereka di MK ternyata berkah bagi orang lain. Saat menang dalam perkara ''PK boleh berkali-kali'' dimanfaatkan oleh para koruptor.
Mereka mengajukan PK ke Mahkamah Agung setiap kali menemukan alasan baru.
Kemenangannya di perkara umur Capres/Cawapres dimanfaatkan oleh politisi: Gibran bisa maju jadi cawapres.
Boyamin tidak mendapatkan apa-apa. Pun sekadar ucapan terima kasih. (disway)
Kategori :