Malu MK

Jumat 10 Nov 2023 - 06:26 WIB
Reporter : Febi Friansyah
Editor : Febi Friansyah

''Kok?''

''Toh sebelum proses peradilan dimulai semua itu masih bisa  diklarifikasi oleh hakim di sidang pertama. Saya dipanggil. Almas juga dipanggil,'' kata Arif.

 

Maka Arif dan Almas menuju ruang sidang. Yakni ruang 'sidang jarak jauh' di fakultas hukum Universitas 11 Maret Solo. Di sidang itulah para hakim –yang di ruang sidang MK di Jakarta–  menanyakan: yang benar seperti apa. Dicabut atau tidak dicabut.

 

Arif menjelaskan tidak jadi dicabut. Lalu menceritakan mengapa sempat mengirim surat pencabutan. Lengkap dengan alasannya. Termasuk ''malu'' tadi. 

 

Di sidang itu Almas juga menegaskan bahwa permohonannya jalan terus.

 

Dari situlah hakim memulai sidang-sidangnya. Sampai putusan: permohonan diterima sebagian.

 

Arif dan Almas selalu hadir sidang-sidangnya: di ruang sidang jarak jauh UNS Solo.

 

Boyamin sendiri ternyata sering ke Malaysia. Ia punya komitmen membela buruh migran. Kakaknya, lulusan pondok NU di Tulungagung, pernah jadi TKI di Malaysia. ''Biaya saya sekolah dari gaji kakak sebagai TKI,'' ujar Boyamin. ''Saatnya saya tidak lupa lanjaran,'' katanya.

 

Boyamin juga sering ke Hong Kong. Pernah membuat selter untuk TKI asal Jateng. Di zaman Gubernur Mardiyanto. Saat itu Jateng malu dengan Jatim: TKI-nya kurang terurus.

Kategori :