MUARA ENIM – Keluhan Masyarakat terhadap bisingnya suara sepeda motor yang lalu lalang serta mulai maraknya aksi balap liar di ruas jalan Trans Sosial, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, sedikit bisa terobati dengan ketegasan pihak Satlantas Polres Muara Enim melakukan pembubaran terhadap pengendara yang dengan sengaja mengendarai sepeda motornya dengan menggunakan knalpot racing.
“Kendaraan yang memasang knalpot racing karena telah banyak dikeluhkan masyarakat akibat kebisingan suara yang ditimbulkan. Apabila petugas menemukan kendaraan menggunakan knalpot racing akan dicopot dan pengendaranya akan ditilang,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Suwandi SH MSi, Sabtu (28/10). Ia mengatakan knalpot yang tidak sesuai standar itu selanjutnya akan dimusnahkan. Sebab knalpot racing mempunyai keterkaitan dengan kegiatan balap liar. Mengingat kendaraan pengguna knalpot racing itu banyak diamankan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar pada Sabtu malam. Beberapa di antaranya seperti kawasan Jalan Trans Sosial, Jalan Baru dan Kawasan Islamic Center. Ia mengimbau orang tua berperan aktif dalam mengawasi penggunaan knalpot racing di kendaraan anak masing-masing. “Orang tua harus terus mengingatkan pada anak untuk menggunakan peralatan kendaraan yang standar, sesuai aturan dan laik jalan,” katanya. Selain itu, peran guru juga diminta untuk terus memberikan edukasi kepada murid untuk mematuhi aturan dalam berlalu lintas, terutama untuk sepeda motor. “Satlantas Go To School selalu disampaikan kepada pelajar agar mematahui tertib berlalu lintas diantaranya larangan menggunakan knalpot racing,” tegasnya.(ozi)
Kategori :