MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.BACAKORAN.CO - Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim menangkap Heriansyah (35). Warga Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kepemilikan Senjata Api Rakitan (Senpira), Jumat (10/11) pukul 15.00 WIB.
Pelaku memiliki senjata api rakitan laras pendek yang diduga akan dipakai untuk melakukan aksi tindakan kejahatan. Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Yulisman SH, mengatakan bahwa pengungkapan kasus kepemilikan senjata api jenis tersebut dilakukan di sebuah rumah pelaku di Desa Penanggiran. Setelah pihaknya mendapt informasi dari masyarakat.
Selanjutnya, kata Yulisman, anggota Tim Rajawali dipimpin Kanit 1 Zakwan Rifqi, STrK langsung melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan sepucuk senjata api rakitan model pistol yang disimpan pelaku di bawah kasur.
"Pelaku diamankan saat berada di Desa Penanggiran. Kemudian anggota Rajawali langsung melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek yang disimpan di bawah kasur. Pelaku terbukti telah menyimpan, menguasai senjata api rakitan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No12 Tahun 1951,"ujar Yulisman, Sabtu (11/11).
Keberhasilan Polres Muara Enim untuk mengungkap kasus ini memberikan bukti nyata bahwa keamanan dan keamanan masyarakat merupakan prioritas utama Polres Muara Enim. Senjata api rakitan merupakan barang ilegal yang sangat mematikan dan harus dikendalikan dengan ketat.
Lanjut Yulisman, kesadaran masyarakat untuk memberikan informasi kepada Polisi sangat penting dalam memerangi kejahatan. Masyarakat dapat berkontribusi dalam memelihara ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan mereka. "Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Polres Muara Enim dan juga kepada anggota Tim Rajawali yang telah melakukan tindakan yang cepat dan berhasil mengungkap kasus ini," pungkasnya.(ozi)