Geledah Rumah Anggota DPR dari Fraksi PDIP

Minggu 12 Nov 2023 - 06:00 WIB
Reporter : superadmin
Editor : Supri

BACA JUGA:Rusun ASN-TNI-POLRI di IKN Selesai Akhir 2024

BACA JUGA:Presiden FIFA Infantino Puji Laga Pembukaan Piala Dunia U-17 di Indonesia

Namun demikian, Ali belum memerinci temuan dari penggeledahan tersebut.

 

Sedianya, KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu pada Jumat 10 November 2023 sebagai saksi korupsi SYL.

 

Namun, pemeriksaan ditunda pada Rabu 15 November 2023 mendatang.

 

Adapun pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Sudin, untuk mengusut aliran uang dugaan korupsi SYL yang tengah menjadi fokus KPK.

 

"Kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu sebelumnya.

 

Diketahui, KPK telah menetapkan Eks Mentan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Kategori :

Terkait

Minggu 12 Nov 2023 - 06:00 WIB

Geledah Rumah Anggota DPR dari Fraksi PDIP