KORANENIMEKSPRES.COM - Sebanyak 709 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kecewa karena pelantikan diundur, terlebih papan bunga ucapan selamat sudah siap dipasang.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim menunda penerimaan Surat Keputusan (SK) PPPK untuk pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dijawalkan 3 Juni 2024 mendatang.
Sesuai jadwal sebanyak 709 PPPK yang telah dinyatakan lulus akan dilantik hari Rabu, 29 Mei 2024.
Namun mendadak diundur karena di hari yang sama Pj Bupati Muara Enim diharuskan menghadiri undangan kegiatan di Kantor Kementerian PAN-RB RI, Jakarta.
BACA JUGA: Muara Enim Luncurkan Kurikulum Anti Narkoba Diimplementasikan di Sekolah
BACA JUGA:RSUD HM Rabain Muara Enim sebagai RS Rujukan Terus Berbenah
Menurut salah seorang Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim yang enggan namanya disebutkan, bahwa kebenaran dirinya dipilih mewakili teman-teman PPPK lainnya untuk melaksanakan kegiatan gladi bersih Pelantikan.
Karena jauh maka ia terpaksa harus menginap di kota Muara Enim dan datang duluan dan memesan penginapan ternyata pelantikannya diundur, karena diundur tentu kita memilih pulang sebab banyak pekerjaan yang ditinggalkan.
"Saya bawa keluarga, kalau menginap lumayan juga. Kalau diundur ya resiko akan keluar biaya penginapan lagi. Untung acara pelantikan kalau kegiatan biasa tentu cukup memberatkan. Kita hitung-hitung sekali seumur hiduplah," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi ketika dikonfirmasi, membenarkan jika jadwal pelantikan PPPK yang seharusnya hari ini dengan dihadiri Pj Bupati Muara Enim langsung terpaksa diundur Senin, 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Asal Usul dan Hikmah Lebaran Haji: Kisah Sejarah, Makna, dan Pelaksanaannya
BACA JUGA:PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban Bagi 106 Pengurus Masjid dan 17 Pondok Pesantren
Mundurnya jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
ini, bukannya disengaja namun karena mendadak dipanggil oleh Kementerian PAN-RB RI, untuk menghadiri undangan kegiatan Koordinasi Penetapan Usulan Jabatan Fungsional ASN Pemkab Muara Enim ke Deputi Sumber Daya Manusia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.