KORANENIMEKSPRES.COM - Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan bupati (pilbup) Muara Enim 2024 sudah ditetapkan.
Ini akan jadi sangat berharga bagi calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) sebagai bahan tarung di pilbup nanti.
Dengan mengetahui jumlah DPT dan TPS, maka cabup dan cawabup akan dengan mudah menerka potensi kemenangan memperebutkan hati rakyat.
Itu karena luasnya wilayah Muara Enim dan banyaknya jumlah pemilih yang mesti mendapat perhatian sangat serius.
BACA JUGA:Di Pilbup Muara Enim 2024, 6 Parpol Nonparlemen Ini Bakal Merapat ke HNU
BACA JUGA:Jumlah TPS Pemilu 2024 di Muara Enim Membludak, Ini Rinciannya!
Setelah dilakukan pemetaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim menetapan jumlah TPS sebanyak 938 yang tersebar seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim.
Penetapan jumlah TPS itu tertuang dalam berita acara Nomor : 92/PL.01.2-BA/1603/2024.
Tentang, Rapat Pleno Hasil Pemetaan TPS Pemilihan Serentak Tahun 2024
Tingkat Kabupaten Muara Enim untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024.
BACA JUGA:Patroli Besar-Besaran Polres Muara Enim Jelang Pilkada 2024. Apa yang Ditemukan Polisi di Lapangan?
BACA JUGA:Polisi Hancurkan Sarang Judi Sabung Ayam di Muara Enim. Barang Bukti yang Diamankan Mengejutkan?
Dalam rapat tersebut yang dipimpin langsung Ketua KPU Muara Enim Rohani SH.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim menetapkan Hasil Pemetaan TPS Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muara Enim.
Rincian Rekapitulasi Hasil Pemetaan TPS Pemilihan Serentak Tahun 2024 jumlah kecamatan 22, kelurahan/desa 255, jumlah DP4 laki-laki 228.902, perempuan 224.653 dengan total keseluruhan 453.555 dan jumlah TPS 938.