KORANENIMEKPSRES.COM, JAKARTA---Presiden Jokowi langsung menunjuk dua orang kepercayaannya untuk memimpin otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru, pasca mundurnya kepala IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe, Senin 3 Juni 2024.
Adapun dua orang kepercayaan Presiden Jokowi tersebut yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni ditunjuk jadi Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Kantor Presiden, Jakarta Seni 3 Juni 2024.
"Sebagai pengganti kepala otorita IKN dan wakilnya yang mundur. Pak Presiden Jokowi lansung menunjuk Menteri PUPR Pak Basuki dan Wamen ATR Pak Raja Juli Antoni sebagai Plt ketua dan Wakil Otorita IKN yang baru," terang Pratikno.
BACA JUGA:Mengharukan, Pj Bupati Ahmad Rizali Lepas 385 Jemaah Haji Muara Enim. Sertakan Pesan Manis dan Doa
Mensesneg menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN.
"Hari ini, Senin 3 Juni 2024 keputusan Presiden tentang pemberhentikan kepala dan wakil Otorita IKN sudah keluar. Kita ucapkan terima kasih atas pengabdian mereka selama dua tahun ini," ujar Pratikno.
Presiden Jokowi menunjuk Plt otorita IKN yang baru, untuk tetap menjamin percepatan pembangunan IKN yang berkelanjutan. Di mana Plt Ketua Otorita IKN Menteri PUPR dan Wakil IKN Wamen ATR dipanggil Presiden Jokowi.
"Sudah ada pengarahan langsung dari pak Presiden, agar pembangunan IKN terus berlangsung dan berkesinambungan," urai Pratikno.
BACA JUGA:709 PPPK Resmi Dilantik di Muara Enim: Pj Bupati Ahmad Rizali Ingatkan Larangan Pindah Tugas
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers menjelaskan bahwa fokus utama dalam menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala OIKN dengan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua OIKN, adalah menyelesaikan permasalahan lahan dan investasi di IKN.
Ia menambahkan, perlunya penyelesaian terkait permasalahan lahan di IKN juga merupakan latar belakang penunjukan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua OIKN.
"Kami akan segera memutuskan status tanah di IKN. Apakah nanti dijual, disewa atau lainnya. Sehingga investor nantinya tidak ragu lagi berinvestasi di IKN," papar Basuki.
"Sehingga status tanah di IKN akan lebih jelas, dengan status hukum investor yang jelas di IKN," tambah Basuki.
BACA JUGA: Pj Bupati Muara Enim Tekankan Pentingnya Implementasi Pancasila untuk Indonesia Emas 2045