KORANENIMEKSPRES.COM - Gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) illegal ditemukan tim gabungan.
Tim gabungan itu terdiri dari Polres Muara Enim, Ditkrimsus Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya, Subdenpom II/4-1 Prabumulih, Koramil Gelumbang, Sat Pol-PP.
Lokasi penemuan gudang penyimpanan BBM illegal tersebut di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Ditemukan gudang penampungan BBM illegal ini sebagai tindak lanjut respon cepat dan komitmen yang telah aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Terungkap! Penjualan BBM Murah Tanpa Dokumen Sah di Muara Enim, Ini Modusnya!
BACA JUGA:Polres Muara Enim Bongkar 5 Gudang Penampungan BBM Illegal
Tim gabungan dengan cepat melakukan penertiban dan pembongkaran gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM illegal, Minggu, 9 Juni 2024.
Kali ini, personel gabungan TNI Polri melakukan pembongkaran dua buah gudang di Dusun I dan II, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM ilegal oleh inisial A, R, dan UH.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Muara Enim dalam memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara serta memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga di wilayah Muara Enim.
BACA JUGA:Ragam Reaksi Masyarakat Soal Isu Penghapusan BBM Pertalite
BACA JUGA:Sudah Setahun Amirudin Mengepok BBM, Kasus Mobil Kijang Terbakar di SPBU
Kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH bersama Panit Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel Iptu Irawan SH MH, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson SH, Kapolsek Lembak AKP Jonson SH MSi, Kanit Pidsus Polres Muara Enim Ipda Zakwan Rifqi STrk, Kanit Reskrim Polsek Lembak Iptu Ulta Deanto SH.
Sementara dari Pomdam II/Sriwijaya dipimpin Letnan Cpm Deni Catur, Subdenpom II/4-1 Prabumulih dipimpin Letnan Cpm Kasmo, serta melibatkan personel dari Koramil Gelumbang, Sat Pol-PP, dan perangkat Desa Lembak.