Oleh: SUPRIADI, S.Pd.I.,M.Pd
(Guru SDIT RABBANI MUARA ENIM)
Dalam kamus besar bahasa Indonesia guru berarti seseorang yang berprofesi sebagai pengajar. Sedangkan dalam arti umum Seseorang yang mengajarkan suatu ilmu kepada orang lain maka bisa disebut Guru.
Kata guru sendiri berasal dari bahasa sansekerta, sebagaimana dikemukakan oleh Thomas R. Murray dalam Moral Development Theories – Secular and Religious: A Comparative Study (1997), dijelaskan bahwa guru adalah kombinasi dari dua kata, yakni ”gu” (berarti kegelapan atau darkness) dan “ru” (berarti cahaya atau light). Dari dua kata tersebut membentuk makna sebagai "Cahaya yang menyingkirkan kegelapan".
Dalam dunia pendidikan formal, guru merupakan pelaku utama dalam proses kegiatan pembelajaran sebagai bentuk nyata mewujudkan tujuan pendidikan yang diatur oleh negara.
Oleh karena itu guru dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2015 dimana tugas guru diantaranya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi.
Sosok guru memiliki makna ‘yang utama’. Peradaban adalah adab atau akhlak yang banyak muncul dalam suatu masyarakat.
Guru adalah sosok guru peradaban. Apa maknanya? Guru adalah yang utama dari terciptanya suatu peradaban. Visi utamanya adalah sebagai nahkoda dalam menentukan arah peradaban.
Seorang guru harus bisa mempersiapkan peradaban yang lebih baik di masa depan.