Jelang Pilkada 2024 Aliran Uang Haram Beseliwuran, Bawaslu Gandeng PPATK

Selasa 25 Jun 2024 - 12:02 WIB
Reporter : Muklis
Editor : Ozzi

KORANENIMEKAPRES.COM– Aliran uang haram jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 diduga beseliwuran. 

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mencegah dan meminimaliairnya. 

Kedua lembaga itu sepakat melakukan pengawasan hingga pencegahan bahwa uang haram tidak boleh mengalir selama proses pilkada 2024 khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. 

Demikian ditegaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumsel, Ahmad Naafi, saat podcast di Sumeks.co (enimekspres group), Selasa 25 Juni 2024. 

BACA JUGA:Mengejutkan! Pasangan Dessy-Sumarni Koalisi PDIP-Demokrat di Pilkada Muara Enim 2024

BACA JUGA:Giri Ramanda Bocorkan Soal Siapa Bakal Calon Bupati Muara Enim 2024 dari PDI Perjuangan

Menurut Naafi, agar pengawasan efektif, pihaknya kini tengah menyiapkan berkas materi kerjasama. 

"Ya, sekarang lagi dalam proses penggodokkan materi kerjasama," kata Naafi.  

Ditegaskan, dengan menggandeng PPATK, maka peran dan kerja Bawaslu akan sangat terbantu dalam melakukan pengawasan proses pilkada 2024. 

Sebab, tegas dia, aliran uang haram beseliwuran di pilkada 2024 tidak boleh dibiarkan demi menghasilkan pemimpin berkualitas, baik di tingkat kabupaten dan kota maupun di di tingkat provinsi yaitu pemilihan gubernur. 

BACA JUGA:Jajaki Sejumlah Kandidat, PKS Masih Inginkan Firdaus Maju di Pilkada Muara Enim

Lebih lanjut Naafi mengajak semua media khususnya di Sumsel untuk secara aktif melakukan pengawasan agar uang haram tidak mengalir di proses pilkada. 

Lebih jauh dia juga mengajak media untuk mencegah berita-berita hoax terutama berita seputar pilkada. 

"Peran media sangat diharapkan dalam menangkal berita hoax di samping ikut mengawasi aliran uang haram jelang pilkada serentak 2024," harapnya. 

Ahmad Navi menambahkan soal adanya dugaan pelanggaran dalam masa kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) lalu.

Kategori :