KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Untuk mengantisiasi terjadinya kemacetan di sebidang jalur perlintasan kereta api, Satuan Lalu Lintas Polres Muara Enim melakukan pengaturan perlintasaan Rel Kereta Api Simpang Belimbing, Selasa, 25 Juni 2024.
Tindakan ini terutama difokuskan pada pintu perlintasan Kereta Api (KA) yang sering mengalami kemacetan akibat tingginya aktivitas di jalur Kereta Api.
"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi dampak kemacetan yang sering terjadi di area tersebut," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang.
Dijelaskannya, bahwa Satlantas Polres Muara Enim melakukan pengecekan dan pengaturan di jalur perlintasan kereta api yang berada, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang serta kecelakaan di area tersebut.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan 19 Paket Sabu Siap Edar di Kepur, Muara Enim
Lebih lanjut, AKP RTM Situmorang, mengimbau kepada pengguna jalan untuk menghargai dan menghormati pengguna jalan lain agar tercipta lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan lancar.
Ia mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menghindari berkendara dengan kecepatan berlebihan, dan mengingat bahwa keluarga menanti di rumah.
Selain itu, AKP Situmorang juga mengimbau agar pengendara tidak saling mendahului dan tetap berjalan pada jalurnya ketika mendekati perlintasan sebidang/rel kereta api sekitar 500 meter sebelumnya untuk menghindari kemacetan panjang.
BACA JUGA:Tiba di Palembang, Pj Gubernur Elen Setiadi Disambut dengan 2 Tradisi Khas Sumsel
"Pengguna jalan juga diingatkan untuk tidak menerobos palang perlintasan kereta api agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa," imbuhnya.(ozi)